banner 728x90
Cen Sui Lan menyerahkan dokumen usulan revitalisasi Pasar Baru 1 dan Pasar Baru 2 Tanjungpinang kepada Ir Diana Kusumastuti MT Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rabu (9/6/2021).

Cen Sui Lan Memastikan Revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang Direalisasikan Tahun 2022

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA (suaraserumpun) – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri memastikan, revitalisasi Pasar Baru 1 dan Pasar Baru 2 di Kota Tanjungpinang akan direalisasi tahun 2022. Anggaran yang bakal dialokasikan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR berkisar Rp164 miliar.

Cen Sui Lan telah menyerahkan usulan program revitalisasi Pasar Baru 1 dan Pasar Baru 2 Tanjungpinang ini, kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Diana Kusumastuti MT, Rabu (9/6/2021). Cen Sui Lan menyerahkan dokumen revitaliasi Pasar Baru Tanjungpinang ini pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan dan Dirjen Cipta Karya. RDP tersebut membahas evaluasi anggaran tahun 2021, dan pembahasan awal RKA tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pada saat RDP tersebut, Cen Si Lan meminta agar kegiatan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang diprogramkan dan dianggarkan pada tahun anggaran 2022. Cen Sui Lan mengusulkan kegiatan revitalisasi tersebut menggunakan hak budgeting (anggaran) dirinya sebagai Anggota DPR RI Dapil Kepri. Hak ini sesuai dengan UU MD3 dan UU APBN.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyerahkan Rp2,2 Miliar di Lingga, Ansar: Bantu Sepeda Motor itu Berisiko

“Ya, saya sudah serahkan dokumen usulan revitalisasi Pasar Baru di Kota Tanjungpinang, kepada Bu Diana. Insya Allah, direalisasikan tahun 2022 nanti. Nilai kegiatan revitalisasinya berkisar Rp164 miliar,” sebut Cen Sui Lan, Kamis (10/6/2021).

Cen Sui Lan mengatakan, karena fungsi pasar itu pada Kementerian Perdagangan, maka tinggal rekomendasi Kemendag saja persyaratan yang harus dilengkapi secepatnya. Sedangkan pembangunan fisik Pasar Baru di Tanjungpinang itu menjadi wewenang Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, yang menjadi mitra Komisi V DPR RI. Sementara, kewenangan anggaran menjadi kewenangan Cen Sui Lan sebagai Anggota Komisi V DPR RI.

Pada saat RDP sebelumnya, Cen Sui Lan sudah menyampaikan kepada Dirjen Cipta Karya ir Diana Kusumastuti MT, agar program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, direalisasikan tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Minggu Kasih Pekan Ini, Polres Bintan Imbau Agar Rumah Ibadah Tak Dijadikan Tempat Kampanye

“Sebelumnya, kan sudah kita minta juga agar dimasukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Saat itu, Bu Diana berpesan, agar pihak Pemko Tanjungpinang menyiapkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan,” tambah Cen Sui Lan.

Kegiatan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang itu merupakan aspirasi yang diterima Cen Sui Lan, dari hasil reses dan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Maret 2021 lalu.

Pada saat peninjauan Pasar Baru tersebut, Wako Tanjungpinang Hj Rahma menjelaskan, untuk pemindahan sementara bagi pedagang ketika renovasi, sudah disediakan anggarannya di APBD Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang mengharapkan agar program revitalisasi Pasar Baru diperjuangkan hingga direalisasi oleh pusat. Maka, program revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang menjadi program usulan dan aspirasi Anggota DPR RI.

“Saya ada formatnya untuk program Aspirasi ini. Apabila sudah saya tandatangani format itu, wajib bagi Menteri PUPR untuk dijadikan program prioritas. Karena amanat dari UU APBN dan UU MD3,” jelas Cen Sui Lan saat menerangkan tentang program-program usulan dan aspirasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Bintan Memulai Operasi Keselamatan Seligi 2024, Tindak Mobil Odol

Mengenai rekomendasi Kemendag untuk kegiatan revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang tersebut, Cen Sui Lan sudah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pelaksana Infrastruktur Wilayah (BPIW) Provinsi Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, bersama jajaran pejabat eselon II Pemko Tanjungpinang. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Sahid Batam Center, Batam, Kamis (29/4/2021) lalu. Dalam rapat ini, Cen Sui Lan juga mengingatkan agar Pemko Tanjungpinang menggesa mengurus rekomendasi Kemendag.

“Sekarang, usulan pembangunan fisik dari kegiatan revitalisasi Pasar Baru di Tanjungpinang itu, sudah diterima Bu Diana Dirjen Cipta Karya. Semoga tak ada kendala, dan direalisasikan tahun anggaran 2022 nanti,” tutup Cen Sui Lan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *